Mamuju (23/07) – Workshop MBKM dan Persiapan Program Pascasarjana Unimaju resmi ditutup oleh Rektor, setelah dua hari berlangsung di ruang class smart Kampus 1 Unimaju. Workshop dihadiri wakil rektor I, wakil rektor III serta Tim Pendamping.
Menurut Prof. Jamaluddin, selaku ketua tim pendamping mengatakan outcome workshop ini berupa buku panduan MBKM, yang dipayungi SK Rektor, awal mulainya pemberlakuan MBKM. Penunjang MBKM yaitu peningkatan peran fungsi PA (Penasehat Akademik), peningkatan kualitas kurikukum yang jika diperlukan diubah sekali setahun untuk menyesuaikan kurikulum yang digunakan dengan dunia industri, dunia usaha. Selain itu, memperbaiki konten RPS juga dapat menunjang kegiatan MBKM di kampus karena jika ada sub. RPS yang tidak bisa dibawakan, maka panggil dunia industri sehingga terjadi kolaborasi agar hasilnya akan sesuai market.
Lebih lanjut dikatakan Prof. Jamaluddin, Kaprodi bukan penjual eskrim yang harus puaskan semua orang, tapi Kaprodi adalah pemimpin yang taat akademik. Jika ada dosen yang belum menyelesaikan RPSnya maka SK mengajar dosen tersebut jangan diterbitkan. Apabila dalam penyusunan RPS dosen kesulitan maka buka workshop sehari untuk membantu dosen tersebut agar RPS dosen tersebut bisa langsung jadi. Diingatkan juga jika ingin jadi dosen, harus segera diwujudkan karena banyak terjadi keinginan untuk jadi dosen ketika menjelang pensiun, dimana mereka tidak biasa buat RPS dan kebanyakan belum melek multimedia, dampaknya prodi akan kesulitan.
Dalam workshop prof. Jamaluddin juga membagikan cerita terkait aplikas-aplikasi yang telah dibuat oleh UMS Rappang untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di sana sebagai motivasi untuk Unimaju. Berbagai model pasar digital yang telah dibuat oleh UMS Rappang, seperti agribisnis Store, aplikasi SIBERAS, aplikasi presensi Hadir UMS Rappang, dan beberapa aplikasi lainnya. Terakhir, Prof. Jamaluddin mengingatkan bahwa perjalanan 1000 mil itu dimulai dari langkah pertama. Setelah melangkah, jangan cengeng, kalau kita mampu mengapa kita tidak lakukan. (muhtahir)