Universitas Muhammadiyah Mamuju

Unggul Berbasis Ecodesign (The Social Entrepreneurship University)

Kewajiban Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk merubah tingkah laku dan perilaku kearah yang lebih baik, karena ilmu menunjukkan jalan menuju kebenaran dan meninggalkan kebodohan. Menuntut ilmu dapat disebut pula dengan mencari ilmu atau belajar. Seseorang harus memulai dengan ilmu sebelum melakukan sesuatu (beramal). Dalam al Qur’an kata ilm disebutkan sebanyak 105 kali lebih banyak dari penyebutan kata al dien sebanyak 103 kali. Kata ilm dengan kata jadianya disebut tidak kurang dari 744 kali, secara terinci sebagai berikut; alima (35), ya’lamu (215), I’lam (31), yu’lamu (1), ilm (105), alim (18), ma’lum (13), almiin (73), ’alam (3), a’lam (49), alima atau ulama’ (163), allam (4), a’lama (12), Yu’limu (16), ulima (3), Mu’alam (1), ta’lama (2), dari kata jadian itu timbul berbagai pengertian. (Raharjo, 1996: 531). Alima, ya’lamu, ‘ilman, menjadi ilmun, ma’lumun, alim’un dengan wazan fa’ila, yaf’alu, yang berarti: mengerti, memahami benar-benar. Dalam Islam, menuntut ilmu merupakan perintah sekaligus kewajiban (ibadah). Jumhur ulama sepakat, tidak ada dalil yang lebih tepat selain wahyu pertama yang disampaikan Allah SWT kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW sebagai landasan utama perintah untuk menuntut ilmu, yaitu dalam Al-Qur’an Surat Al-Alaq Ayat 1 – 5.

Download Artikel Lengkap : kewajiban-menuntut-ilmu

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest