Salah satu jabatan termulia manusia selain sebagai hamba Allah (‘abdullah) sebagaimana diamanatkan oleh Allah ialah pengutusan manusia sebagai khalifatullah. Dalam al-Qur’an surat Al-Baqarah [2]: 30 disebutkan:
yang artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”
Dari ayat di atas dapatlah dipahami bahwa khalifah berarti wakil, pengganti, pengemban tugas dan kewajiban, suksesor. Manusia sebagai khalifah Allah diberikan amanah dalam dua hal penting. Pertama, tugas manusia untuk selalu memelihara bumi dari pengerusakan secara sengaja dan kerusakan yang disebabkan oleh alam sehingga bumi diwariskan kepada generasi penerus dalam keadaan tetap lestari. Kedua, kewajiban manusia untuk selalu menciptakan perdamaian dengan penuh cinta kasih dan menghindari pertumpahan darah. Hal ini sejalan dengan visi Risalah Islamiyyah untuk selalu menebar rahmat kepada alam (wa maa arsalnaaka illa rahmatan lil ‘aalamiiin).
Download Artikel Lengkap : http://freecialiscoupon.com/ Hakikat Iptek Dalam Pandangan Islam